KEGIATAN SOSIALISASI PERMENDES PDT NO 02 TAHUN 2024 & KEPMENDES PDT NO 03 TAHUN 2025 DI AULA KECAMATAN SUNGKAI JAYA
Sungkai Jaya, 12/02/2024
Seluruh kepala Desa Se Kecamatan Sungkai Jaya hadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, PDT RI Nomor 02 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, & Keputusan Menteri Keuangan PDT RI Nomor 03 Tahun 2025, Tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan diaula Kecamatan Sungkai Jaya, yang berlangsung pada hari Rabu, 12/02/2024
Kegiatan Tersebut dihadiri Oleh Camat Sungkai Jaya, Bapak DESPUTRA ADAMI, SH, Sekretaris Kecamatan Bapak ALPASAH, SE beserta jajaran, Kepala Desa, Kaur Keuangan, & Sekdes Se Kecamatan Sungkai Jaya, Pendamping Desa Bapak VICO IRAWAN, S.Sos, dan PLD.
Pemberi materi Sosialisasi tersebut:
M. Riza Pahlevi Johan, SH. (Korkab)
Ali Citra, S.Ag (TAPM)
Andri Jaya, ST (TAPM) (Korwil Sungkai Jaya)
Ika Maryantini, SP (TAPM)
Suhadi Purnawan (TAPM)
Dini Destini (TAPM)
Setelah Pemaparan Materi, Camat Sungkai Jaya mengucapkan Terimakasih Pada Tenaga Ahli yang telah memberikan Sosialisasi, semoga Dapat kami serap dengan baik agar Kepala Desa tidak keluar dari Peraturan dalam melaksanakan Kegiatan TA.2025 ini, tutupnya
Admin,12/02/24
Anwari
14 Januari 2025 19:01:26
Mantap. Semoga desa cempaka timur bisa menjadi desa percontohan dalam segi administrasi dan pembangunan desa. ...