Cempaka Timur, 26 Februari 2025
Kepala Desa Cempaka Timur, melakukan penyerahan Undangan Barcode Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa 25 Februari 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa, yang dihadiri oleh Aparatur Desa, Kepala Dusun & RT, BPD dan KPM.
Rozi, selaku Kepala Desa menyampaikan kepada KPM agar memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin dan untuk dibelanjakan kebutuhan pangan seperti sembako dan lain sebagainya.
Selin itu beliau juga menyampaikan bagi KPM yg memang sudah tidak layak agar suka rela dapat mengundurkan diri dari bantuan yang terdaftar, agar dapat diusulkan ke KPM yang lebih membutuhkan.
bahkan jika memang Masyarakat cempaka timur sudah banyak yang mampu, maka lebih baik kita kembalikan agar bisa dimngaatkan oleh KPM desa lain yg memang lebih membutuhkan, sebagai tanda bahwa Desa Cempaka Timur sudah lebih maju dan mandiri
Namun beliau juga menuturkan kepada kepala dusun dan RT, apabila ada warga yg memang tidak mampu dan belum mendapat bantuan apapun agar segera di data untuk disusulkan dalam DTKS oleh Operator SIK-NG
Dan bagi KPM yg sudah menerima, ini adalah hak kalian, tapi jangan lupa juga kewajiban sebagai masyarakat, seperti menjaga keamanan, kebersihan, menghidupkan Lampu Penerangan Jalan, serta ikut hadir bila ada musyawarah di desa
Dan penutup, kepala desa menyampaikan, bahwa bantuan ini tidak ada potongan apapun, dan apabila ada oknum yang meminta imbalan atas bantuan tersebut agar segera dilaporkan kepada kepala desa maupun aparat penegak hukum.
Jadwal pengambilan bansos tersebut yaitu hari Rabu, 26 Februari 2025, di kantor Pos Prokimal.
Anwari
14 Januari 2025 19:01:26
Mantap. Semoga desa cempaka timur bisa menjadi desa percontohan dalam segi administrasi dan pembangunan desa. ...